Gelapkan Dana Umrah Puluhan Juta, Warga Kaliwates Ditangkap

Diduga kuat menggelapkan uang setoran umrah puluhan juta rupiah, seorang perempuan berinisial EP warga Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jenggawah. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

Kapolsek Jenggawah AKP M Makruf menceritakan, awalnya Polsek Jenggawah menerima laporan dari warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka Ep di rumahnya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku bisa memberangkatkan umrah korban dengan menyetor uang 25 juta rupiah. Hingga saat ini diketahui sudah ada 10 orang yang menyetorkan uang kepada tersangka.

Namun, dari total 130 juta rupiah dana yang diterima dari korban, hanya 50 juta saja yang disetorkan kepada pihak perusahaan. Sementara 80 juta rupiah sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

(717 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.