Disperindag Belum Bisa Lanjutkan Pembangunan Pasar Manggisan

Disperindag sampai hari ini belum bisa melanjutkan pembangunan pasar Manggisan Tanggul, meski aparat penegak hukum sudah membuka segel. Sebab masih ada persoalan administrasi yang belum tuntas.

Plt kepala Disperindag Jember Widodo Julianto mengakui kejaksaan sudah membuka segel pasar Manggisan sejak November 2020 lalu. Bahkan berita acara pembukaan segel juga sudah diserahkan ke Pemkab. Sehingga seharusnya proses pembangunan sudah bisa dilanjutkan.

Namun ternyata masih ada persoalan yang belum tuntas, diantaranya sisa pembayaran oleh pemkab, dan juga pembayaran denda keterlambatan dari rekanan, yang saat ini sudah di vonis dan menjalani masa tahanan. Ditambah lagi harus dilakukan penghitungan ulang kondisi bangunan, sebab sudah cukup Mangkrak.

Dalam waktu dekat lanjut Widodo, dirinya akan mengusulkan kepada bupati agar bisa berdiskusi dengan tim ahli, kemudian dilakukan penhitungan kondisi bangunan agar bisa dilakukam penganggaran untuk melanjutkannya.

(629 views)