Diduga sakit hati karena diputus, seorang pemuda di Kecamatan Tanggul, nekat menyebarkan video mesum dengan kekasihnya ke media sosial. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Uit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jember.
Korban menceritakan, awalnya dirinya diajak keluar ke Alun-alun Kecamatan Tanggul. Namun, setelah korban ikut, ternyata justru dibawa ke rumah pelaku. Di rumah pelaku, korban dicekoki pil koplo hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban kaget sudah berada di dalam kamar pelaku dalam keadaan tanpa busana. Saat itu korban sadar sudah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat merekam adegan tak senonoh itu.
Beberapa waktu kemudian, hubungan korban dengan pelaku mulai renggang. Pelaku yang tidak ingin putus dengan korban mengancam akan menyebarkan video mesum pelaku dengan korban ke media sosial. Bahkan belakangan korban mengetahui pelaku sudah menyebarkan video itu.
Sementara Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari saat dikonfirmasi Rabu siang membernarkan kejadian tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi korban untuk dimintai keterangan.
Karena kasus ini juga ada video yang tersebar di media sosial, nantinya proses hukumnya juga akan menerapkan Undang-undang ITE. Namun untuk sementara pihaknya akan fokus dulu terhadap tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.
(794 views)