Penegak Hukum Cek Realisasi Anggaran PPKM di Desa

Tim gabungan Polres dan kejaksaan negeri Jember, turun ke desa-deaa untuk melakukan kroscek realisasi anggaran PPKM. Jika ditemukan terjadinya penyelewengan anggaran PPKM akan langsung dilakukan proses pidana.

Kasat reskrim.polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna Jumat siang menjelaskan, tim dari polres Jember dan kejaksaan mulai hari ini secara bertahap turun ke desa-desa, untuk melakukan kroscek data realisasi anggaran PPKM, dengan didampingi inspektorat pemkab Jember.

Pengecekan ini dilakukan untuk memetakan jika ada kendala yang dialami pemerintah desa, maka pihaknya akan memberikan saran agar anggaran tersebut, dapat benar-benar digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Namun sebaliknya, jika ditemukan indikasi terjadinya penyelewengan, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan proses hukum.

Sementara Plt Kepala Bapemmasdes Adi Wijaya saat dikonfirmasi menjelaskan, regulasi baik dari pusat maupun daerah sudah ada. Anggaran DD bisa digunakan untuk penanganan covid sebesar 8 persen, yang titik beratnya kepada upaya pencegahan. Mulai dari sosialisasi, pengadaan sarana prasarana hingga biaya kebutuhan tenpat isolasi yang disediakan pemerintah desa.

Selain 8 persen dana desa untuk upaya pencegahan, juga ada bantuan langsung tunai senilai 300 ribu rupiah per KK, yang anggarannya terpisah dari anggaran 8 persen. Temuan sementara dilapangan, proses pencairan yang dilakukan pemerintah desa masih sedikit lambat. Karena itulah pihaknya akan terus turun untuk memberikan pendampingan, agar dana tersebut bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

(871 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.