Pemkab Jember sudah mengirim surat ke komisi ASN, untuk melaksanakan proses open bidding 18 kepala OPD yang saat ini kosong. Hal ini terungkap dalam hearing komisi A DPRD Jember bersama BKPSDM pemkab Senin siang.
Plt kepala BKPSDM Jember Sukowinarno menjelaskan, pemkab Jember sudah berkirim surat ke komisi ASN untuk mengisi kekosongan jabatan 18 OPD dengan proses open bidding. Namun sampai saat ini komisi ASN belum memberikan ijin tersebut.
Untuk proses Open Bidding sendiri lanjut Suko, diperkirakan butuh waktu sekitar 1 bulan. Saat ini ada 29 OPD yang kosong, 18 OPD diantaranya diusulkan melalui proses Open Bidding.
Sementara untuk pendefinitifan pejabat eselon 3 dan 4 yang beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan, masih ada beberapa posisi jabatan yang belum selesai proses administrasinya. Suko menargetkan 1 sampai 2 minggu kedepan seluruh proses sudah bisa terselesaikan.
(829 views)