Polisi Mulai Periksa Korban Persetubuhan di Tanggal

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jember, hari ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelapor. Demikian yang disampaikan Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari.

Menurut Vita, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi sementara, penyidik menemukan indikasi adanya persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku. Kendati demikian, keterangan korban masih perlu dibuktikan dengan hasil visum dari rumah sakit, yang hingga saat ini masih belum keluar.

Selanjutnya penyidik pekan depan akan melakukan pemeriksaan terhadap saki lainnya setelah hasil visum korban sudah keluar. Saat ditanya apakah benar memang ada upaya pelaku mencekoki korban pil koplo, Vita belum bisa memastikan karena korban masih dalam proses dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, Diduga sakit hati karena diputus, seorang pemuda di Kecamatan Tanggul, nekat menyebarkan video mesum dengan kekasihnya ke media sosial. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Uit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jember.

(723 views)