Pasar Hewan Balung Ditutup

Polsek Balung bersama muspika Balung, Kamis pagi menutup pasar hewwan di Desa Tutul Kecamatan Balung. Hal ini menyusul perintah bupati Jember selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Kapolsek Balung AKP Sunarto menceritakan, menjelang perayaan hari raya idul adha mobilitas di  pasar hewan beroperasi tiap hari Senin dan Kamis itu semakin meningkat, sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Untuk itulah dengan dasar perintah bupati Jember dalam rangka PPKM, muspika bergerak melakukan penutupan pasar hewan itu.

Selama proses penutupan, petugas memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait PPKM dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19.  Sunarto berterimakasih kepada pengunjung dan pedagang di pasar hewan yang dengan mudah memahami aturan PPKM sehingga proses penutupan berjalan lancar.

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan, selain pasar hewan, Balung juga terdapat beberapa titik yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan, yakni RTH dan pusat perbelanjaan. Karena itu pihaknya selalu menggelar operasi yustisi di lokasi tersebut termasuk memberlakukan jam malam.

(762 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.