Terhitung mulai nanti malam pukul 00.00 Wib, seluruh pintu masuk ke Kabupaten Jember akan dijaga dengan ketat oleh aparat gabungan. Hanya warga yang membawa surat Swab PCR negatif yang diperbolehkan keluar masuk.
Kabag Ops Polres Jember, Kompol Agus Supariono kepada sejumlah wartawan menjelaskan, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kemendagri nomor 15 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM daruta, Polres Jember menerjunkan sebanyak 150 personil.
Mereka nanti akan mulai melakukan penjagaan di empat pintu masuk Jember, mulai dari Garahan Kecamatan Silo, Jelbuk, Pokdokdalem Kecamatan Sumberbaru dan di Kecamatan Jombang. Selain itu mereka juga akan ditempatkan di sejumlah titik lokasi yang memberlakukan PPKM mikro, yakni di Keluarhan Mangli, dan beberapa tempat di Sumbersari serta Kecamatan Balung.
Selama pemberlakuan PPKM darurat warga yang hendak keluar masuk Kabupaten Jember wajib membawa hasil Swab PCR negatif.
(730 views)