Komisi VII DPR RI Akan Panggil PT. ADS Terkait Klaim Ijin Tambang Pasir Besi

Komisi VII DPR RI akan memanggil PT. ADS dan kementerian ESDM, untuk mengklarifikasi beredarnya video direktur PT. ADS di media sosial, yang mengklaim sudah mengantongi ijin lengkap untuk melakukan penambangan pasir besi Paseban Kencong.

Wakil ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi melalui telefon selularnya mengatakan, dirinya sempat terkejut ketika mendapat info beredarnya video dirut PT. ADS, yang mengklaim telah mengantongi ijin lengkap penambangan pasir besi paseban, termasuk ijin ekspor. Klaim sepihak ini menurut Bambang sangat berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Karena berasal dari dapil Jember Bambang menanggapi serius klaim tersebut, dan langsung mengkonfirmasi kepada Dirjen Minerba kementerian ESDM yang juga merupakan mitra kerja komisi VII. Ternyata menurut Dirjen Minerba, PT. ADS tidak pernah memiliki smelter dan belum pernah bekerjasama dengan pemilik smelter manapun, yang menjadi syarat mutlak ijin ekspor. Oleh sebab itu Dirjen Minerba memastikan PT. ADS tidak mungkin memiliki ijin ekspor.

Agar klaim tersebut tidak menjadi informasi menyesatkan lanjut Bambang, komisi VII akan segera memanggil PT. ADS dan Dirjen Minerba untuk di konfrontir. Bambang menegaskan agar tidak main-main dengan persoalan tambang, apalagi di Jember yang merupakan kampung kelahirannya. Sementara penanggung jawab PT. ADS hingga beeita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi. Saat dihubungi telefon selularnya berkali-kali tidak dijawab.

(812 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.