Selama enam bulan, satresnarkoba polres jember dan polsek jajaran berhasil menangkap 178 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Jember. Demikian yang disampaikan Kasatnarkoba Polres Jember Akp Dika Hadiyan.
Menurut Dika, hingga saat ini penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jember masuk cukup tinggi. Sejak bulan januari hingga Juni Satresnarkoba Polres Jember bersama polsek jajaran berhasil menangkap 178 tersangka dari total 164 kasus.
Dika merinci dari 178 tersangka, 76 di antaranya merupakan kasus sabu, ganja dan tembakau gorilla. dengan total barang bukti berupa 252 gram sabu, 2.726 gram ganja, 19 gram tembakau gorilla dan 8 pil ekstasi. sementara untuk 102 orang lainnya merupakan tersangka kasus peredaran obat keras berbahaya atau okerbaya. dengan total barang bukti 52.626 butir trihexyphenidyl dan 30.506 butir obat dexstrometrophan.
Lebih jauh Dika menjelaskan, semua tersangka rata-rata modus yang dilakukan sama, yakni mendapatkan narkoba asalnya dari bandar lalu diedarkan secara bebas di Kabupaten Jember. Khusus kasus okerbaya pelaku mendapatkan okerbaya melalui pembelian secara online kemudian barang diterima melalui jasa paket pengiriman yang kemudian diedarkan secara bebas.
(747 views)