Diminta Tutup Total, Sejumlah Pemilik Toko Menilai Pemkab Diskriminatif

Sedikitnya 30 pemilik toko Senin siang menjalani sidang tipiring, karena masih tetap buka sehingga dianggap melanggar PPKM darurat. Para pemilik toko tersebut menilai pemkab tebang pilih, sebab dalam prakteknya tidak semua toko di tutup.

Seperti diungkapkan Susanto Tejo, pemilik salahsatu bengkel di jalan Trunojoyo. Menurut Santo, Jumat sore tokonya didatangi petugas gabungan Satpol PP, kepolisian dan TNI. Dirinya dianggap melanggar PPKM karena masih tetap buka. Padahal saat itu masih jam 15.30, dan di tokonya hanya ada 1 orang pembeli dan 1 orang service motor.

Santo sebenarnya berharap pemilik usaha hanya dibatasi operasionalnya, bukan ditutup total seperti yang disampaikan Satpol PP. Sebab pemilik usaha juga punya tanggunggan termasuk terhadap karyawannya. Namun jika memang harus tutup total, mestinya aturan ini diberlakukan sama terhadap toko-toko lainnya. Namun nyatanya Santo melihat langsung dari gajahmada hingga Mangli tidak ada toko yang tutup.

Hal senada diungkapkan Pemilik Slamet Oli Trunojoyo, yang juga menyayangkan sikap pemkab yang menyuruh menutup total usahanya. Padahal sejak pandemi pelanggannya hanya tersisa 10 persen dibanding biasanya. Lebih menyakitkan lagi banyak toko lain yangvternyata tidak diperlakukan sama dengan dirinya.

Sementara Plt Kabid Penegakan produk hukum daerah Satpol PP Pemkab Jember Erwin Prasetyo mengatakan, penertiban belum merata karena keterbatasan personil. Meski demikian Erwin berharap penertiban terhadap 40 toko dimana 32 diantaranya hari ini menjalani sidang tipiring, dapat menjadi contoh bagi pemilik usaha lainnya, agar tidak beroperasi sampai tanggal 20 Juli mendatang.

(1.230 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.