Bupati Jember Hendy Siswanto menanggapi kecamaman yang dilayangkan GMNI Cabang Jember terkait persoalan tambang pasir besi paseban. Hendy membantah jika pertemuan dengan 40 pengusaha hasil galian C beberapa waktu lalu ada kaitannya dengan izin tambang pasir besi paseban Kencong.
Menurut Hendy pertemuan dengan penjual tanah, pasir dan batu yang dilakukan pada 7 Juni 2021 murni dilakukan Pemkab Jember untuk kepentingan pembanguan infrastruktur Kabupaten Jember, salah satunya pembangunan jalan. Hendy berinisiatif membantu perizinan mereka ke pemerintah pusat agar mereka dalam bekerja tidak tersandung hukum.
Hendy menyayangkan di saat pemerintah fokus menangani covid-19, ada pihak yang sengaja mengolah isu sekan-akan pertemuan itu menunjukkan sikap Pemkab Jember pro pertambangan, termasuk tambang pasir besi paseban. Hendy mengaku tidak mengenal PT ADS dan pemiliknya, sehingga tidak mungkin dirinya membantu PT itu melakukan ekploitasi pasir besi paseban.
Lebih jauh Hendy mengimbau agar masyarakat tidak mengartikan tambang menjadi sesuatu yang negatif. Sebab menggali tanah untuk membuat pondasi rumah itu juga dikategorikan sebagai tambang. Karena isu tambang merupakan isu yang sensitif, Hendy mengajak masyarakat agar membudayakan klarifikasi atau tabayun sebelum menyatakan sikap.
Diberitakan sebelumnya, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Jember mengecam sikap bupati Jember Hendy Siwanto terkait persoalan izin tambang galian c di Kabupaten Jember. Sikap bupati itu dinilai memberikan karpet merah kepada pengusaha tambang dengan mengabaikan aspirasi masyarakat Desa Paseban Kecamatan Kencong.
(791 views)