Untuk mengantisipasi perebutan paksa jenazah covid-19 oleh keluarga dan warga, Polres Jember mempertebal pengamanan mulai dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman. Demikian yang disampaikan Kabagops Polres Jember, Kompol Agus Supariono.
Menurut Agus, di tengah meningkatnya kasus kematian akibat covid-19 di Kabupaten Jember, justru kembali muncul upaya perebuatan paksa jenazah covid-19 saat proses pemulasaran. Pada tanggal 17 Juli 2021 lalu, terjadi di Desa Jatian Kecamatan Pakusari, hingga berujung penganiayaan terhadap petugas pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember.
Kejadian serupa juga nyaris terjadi pada Jumat 23 Juli 2021 kemarin di Kecamatan Jelbuk. Beruntung karena proses pemulasaran dikawal oleh personel sebanyak satu peleton, akhirnya upaya masyarakat tidak sampai terlaksana. Karena itu selain melakukan mempertebal pengamanan pemulasaran jenazah, Polres Jember juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi secara inten kepada masyarakat.
Berdasarkan pemetaan sementara lanjut Agus, warga yang melakukan upaya perebutan paksa jenazah terprovokasi informasi hoaks. Sehingga kemudian mereka menuduh ada upaya mengovidkan jenazah dan menginginkan pemulasaran dilaksanakan secara normal.
(784 views)