Total jumlah papan reklame di kabupaten Jember mencapai 3 ribu titik, dimana 700 diantaranya saat ini dalam proses peepanjangan ijin. Demikian diaampaikan Plt kepala PTSP pemkab Jember Arief Tjahyono Kamis siang.
Arief menjelaskan, proses perpanjangan ijin tahun lalu memang mengalami kendala, sehingga para pemilik papan reklame baru bisa mengurus perpanjangan ijin saat ini. Tetapi ada juga yang memang lupa tidak mengurus perpanjangan, karena pemiliknya tinggal diluar kota.
Dari total 3 ribu lebih papan reklame di kabupaten Jember, saat ini yang sedang dalam proses perpanjangan ijin sebanyak 700 titik. Sementara sisanya sudah dikirimkan surat peringatan agar segera diurus. Arief juga mengaku mengwmbalikan mekanisme sesuai aturan, yakni perpanjangan setiap tahun. Sebab sebelumnya perpanjangan ijin di Jember dilakukan 2 tahun sekali.
Diberitakan sebelumnya wakil bupati Jember Balya Firjoun Barlaman, mengaku mendapat informasi banyaknya papan reklame yang ijinnya sudah kadaluarsa. Karena itu Firjoun memerintahkan PTSP untuk melakukan pendataan, dan jika memang ada yang kadaluarsa bisa langsung ditertibkan.
(774 views)