Upaya mencegah atau menekan penyebaran covid-19 dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, mustahil dapat membuahkan hasil jika tidak didukung dan dibantu masyarakat. Demikian yang disampaikan Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin, Sabtu pagi.
Menurut Arif, hingga saat ini tren kasus covid-19 di Kabupaten Jember terus mengalami peningkatan yang signifikan. Hal tersebut menyebabkan penggunaan tempat tidur pasien tidur di rumah sakit rujukan meningkat, bahkan kekurangan. Karena itu dengan adanya PPKM, Polres Jember bersama Kodim 0824 Jember dan Pemkab Jember melakukan serangkaian upaya menekan mobilitas masyarakat.
Sejak adanya PPKM, hari Senin hingga Jumat pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah titik mulai dari pukul 18.00 wib hingga dini hari. Sementara untuk Sabtu hingga Minggu durasi pengetatan diperpanjang hingga pukul 08.00 wib.
Upaya pengetatan hingga penindakan terhadap pelanggar PPKM lanjut Arif, dilakukan oleh petugas murni karena ingin menyelamatkan masyarakat dari incaran covid-19. Arif memastikan segala yang dilakukan petugas tidak ada maksud untuk menyakiti masyarakat.
Lebih jauh Arif mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan secara ketat mulai memakai masker hingga mengurangi mobilitas. Sebab, meski sudah ada PPKM jika tidak didukung dan dibantu dengan kesadaran masyarakat mustahil covid-19 di Kabupaten Jember dapat ditekan.
(687 views)