Delapan perempuan asal Kabupaten Probolinggo, Kamis sore mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan kasus penipuan berkedok arisan online. Sebagai terlapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai istri anggota TNI aktif asal Kecamatan Sumbersari.
Salah satu korban bernama Vernediya Ratih kepada sejumlah wartawan menjelaskan, arisan online tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan, dengan setoran mulai dari 2 hingga 8 juta tiap tanggal yang ditentukan. Ratih bersama tujuh rekannya dari Probolinggo langsung percaya dengan terlapor karena selain mengaku sebagai istri dari anggota TNI aktif di Jember juga menjanjikan adanya keuntungan saat melakukan penarikan.
Namun ternyata, setelah Ratih melakukan penarikan justru uangnya tidak dicairkan oleh terlapor. Setelah dihubungi melalui telpon selulernya, terlapor terus berjanji. Karena sudah dua bulan hanya diberi janji, akhirnya Ratih bersama tujuh rekannya melapor ke Mapolres Jember.
Lebih lanjut Ratih menjelaskan, yang menjadi anggota arisan online terlapor bukan hanya berasal dari probolinggo, namun juga berasal dari luar Jawa Timur dengan jumlah anggota 50 orang labih. Ratih berharap Polres Jember segera menindaklanjuti laporannya agar uang yang sudah terlanjur disetor kepada terlapor bisa kembali meski tak dapat keuntungan.
(865 views)