Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, berinisial WAH, dimutasi ke Kanwil Kemenkumham Jatim untuk dilakukan pembinaan sembari menunggu kepastian proses hukum. Demikian yang disampaikan Kepala Lapas Kelas 2A Jember Yandi Suyandi.
Kepada sejumlah wartawan Yandi membantah bahwa status WAH dicopot dari jabatannya. Sebab sejauh yang diketahuinya, pasca mendapat penangguhan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan CPNS kemenkumham, WAH sementara ditarik sebagai staff di Kanwil Kemenkumham Jatim. Ditariknya WAH ini menurut Yandi untuk mempermudah Kanwil melakukan pemeriksaan terhadap WAH.
Saat ditanya siapa pengganti WAH di Lapas Kelas II A Jember, Yani mengatakan kurang mengetahui prosesnya. Sebab, prosedur pencopotan diajukan oleh Kanwil selaku pemeriksa ke Inspektorat Pusat.
Namun lanjut Yandi, jika nanti hukuman disiplinnya sudah diketahui, Yandi memastikan tidak perlu menunggu penggantinya dengan alasan masih ada pegawai Lapas Jember Kelas II A Jember yang memenuhi syarat untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Lapas Klas II A Jember Yandi Suyandi, membebastugaskan kepala keamanan lapas beeinisial Wah, yang Senin sore dijemput paksa oleh penyidik Polres Banyuwangi, atas dugaan kasus penipuan CPNS kemenkumham.
(832 views)