Akibat tidak adanya APBD tahun 2020 di masa kepemimpinan mantan bupati Faida lalu, sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun 2020 mencapai 842 milyar rupiah. Nilai tersebut merupakan silpa tersesar sepanjang sejarah kabupaten Jember.
Menurut ketua DPRD Jemner Itqon Syauqi, dalam Laporan hasil.pemeriksaan atau LHP BPK, tercatat SILPA tahun 2020 sebesar 842 milyar, akibat 2 tahun berturut-turut dimasa pemerintahan bupati Faida tidak ada perda APBD. Sehingga anggaran yang bisa digunakan sangat terbatas, hanya untuk kebutuhan rutin dan mengikat saja.
Penyerapan anggaran terbesar lanjut Itqon, hanya untuk anggaran refokusing covid-19. Meski sisa anggaran tahun 2020 lalu sangat besar, sesuai aturan tidak bisa serta merta dipakai di awal tahun 2021 ini, tetapi masih harus menunggu perubahan APBD 2021 mendatang.
Diberitakan sebelumnya BPK RI memberikan opini tidak wajar, terhadap pengelolaan keuangan kabupaten Jember tahun anggaran 2020. Bahkan di tahun 2019 lalu Jember mendapat opini disclaimer, yang merupakan penilaian terburuk dari BPK.
(748 views)