Polisi Dalami Kasus Judi Sabung Ayam dan Balap Merpati

Satreskrim Polres Jember hingga saat ini masih mendalami kasus judi sabung ayam di Kecamatan Umbulsari  dan balap merpati di Kecamatan Puger. Demikian yang disampaikan Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Menurut Komang, penggerebekan judi sabung ayam dan balap merpati pada Minggu sore lalu, dilakukan bersama tim gabungan tim alap-alap dan Satreskrim Polres Jember. Pada saat melakukan penggerebekan, warga yang berada di lokasi langsung kabur meninggalkan lokasi, sehingga pihaknya hanya berhasil mengamankan barang buktinya saja.

Sementara untuk para tersangkanya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan, untuk mencari informasi siapa saja warga yang terlibat di dalamnya. Untuk barang bukti yang mengarah ke praktek perjudian saat ini masih diamankan di Mapolres Jember.

Diberitakan sebelumnya, Mengundang kerumunan, pelaksanaan balap burung merpati dan sabung ayam di dua lokasi yang berbeda, Minggu 20 Juni 2021, dibubarkan polisi. Dari TKP polisi mengamankan sejumlah barang bukti, beberapa di antaranya 19 unit sepeda motor, 19 ekor burung merpati, sebuah tas, 2 unit HT, uang 160 ribu rupiah, dan sebuah jam dinding.

(775 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.