Pimpinan DPRD Tidak Tahu Tuntutan Contempt Of Parliament Sudah Dicabut Ketua BK

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, ternyata baru tahu jika laporan terkait contemp of parliament atau pelecehan terhadap parlemen, sudah dicabut oleh ketua badan kehormatan. Untuk itu pekan depan pimpinan akan menggelar rapat pimpinan DPRD bersama seluruh pimpinan Fraksi untuk meminta penjelasan.

Rabu siang Itqon menjelaskan, sekita bulan Maret lalu memang ketua BK Hamim dan anggotanya Sunardi, menemui dirinya yang saat itu bersama wakil ketua DPRD Ahmad Halim dan Dedi Dwi Setyawan. Disampaikan bahwa ada surat edaran mabes Polri, untuk kasus ITE dan sebagainya, perlu diupayakan mediasi sebelum proses hukum dilanjutkan.

Atas dasar kemanuasian apalagi pelaku sudah mengaku bersalah, pimpinan bersedia memaafkan dengan beberapa syarat. Karena yang dilecehkan nama lembaga, maka Penny harus meminta maaf secara terbuka, yang dimuat di halaman depan media cetak selama 3 hari bertueut-turut, serta permintaan maaf kepada DPRD yang dimuat di media online selama 10 hari berturut-turut.

Namun belum juga tuntutan DPRD tersebut dipenuhi, hari Selasa kemarin dirinya dihubungi saksi dalam kasus tersebut, yang mengabarkan bahwa kasus contemp Of Parliament sudah dicabut sejak Maret lalu. Tentu seluruh pimpinan juga kaget, karena selama ini ketua BK tidak pernah memberikan informasi apapun, apalagi tuntutan DPRD untuk meminta maaf juga belum.pernah dilakukan.

Menyikapi persoalam ini pimpinan DPRD Rabu pagi sudah menggelar rapat, dan diputuskan untuk mengadakan pertemuan bersama seluruh ketua fraksi pekan depan. Sebab kasus pelecehan ini dilakukan terhadap lembaga, sehingga kebuptusannya juga hasil dilakukan bersama.

Pada intinya menurut Itqon, pertemuan pekan depan untuk tabayyun. Bukan hanya terkait langkah lebih lanjut atas laporan kasus pelecehan parlemen, tentu juga bisa mengalir persoalan kemungkinan adanya pelanggaran etik DPRD.

(756 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.