Berusaha melawan saat hendak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Jember, maling sapi yang berkali-kali masuk penjara, berinisial KR warga Kecamatan Kencong dilumpuhkan dengan tembakan timah panas.
KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Eko Yulianto menceritakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari warga Kencong dan Gumukmas yang mengaku sapi yang berada di kandangnya hilang dicuri orang. Berbekal laporan tersebut Tim Resmob Polres Jember langsung melakukan penyisiran terhadap pelaku.
Tidak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap tersangka berinisial KR. Untuk saat ini TKP yang terungkap ada dua yakni di Kecamatan Kencong dan Gumukmas. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan karena diduga kuat masih banyak TKP lainnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, selain spesialis pencurian hewan tersangka KR juga sering terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Akibat perbuatannya KR dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(740 views)