DPRD Jember Berharap aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian termasuk juga KPK, turun untuk melakukan proses penyelidikan atas kemungkinan terjadinya kerugian negara. Ssbab sudah 2 tahun berturut-turut, Jember mendapat opini disclaimer dan tidak wajar.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, selama ini deqan sudah melaksanakan tugas pengawasan. Salahsatu hasil pengawasan yang dilakukan, sejak Jember mendapat opini Disclaimer 2019 lalu, DPRD sudah melaporkannya ke APH termasuk KPK agar ditindaklanjuti.
Tetapi ternyata yang 2019 saja belum ada tindaklanjut, tahun 2020 Jember mendapat opini tidak wajar dari BPK. Artinya dalam 2 tahun terakhir patut diduga terjadi kerugian negara. Untuk itu DPRD Jember berharap APH dapat segera menindaklanjuti, jika mwmang ada kerugian negara.
Sebelumnya DPRD Jember juga sudah berkirim surat kepada BPK RI, meminta untuk dilakukan audit investigasi. Dengan audit lanjutan tersebut dapat diketahui letak kebocoran anggaran bahkan hingga aliran dananya.
(726 views)