Badan pemeriksa keuangan BPK RI telah memanggil sedikitnya 33 orang pejabat pemkab, untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana covid tahun 2020. Dari 33 orang tersebut ada 9 sampai 10 orang, yang dinilai bertanggung jawab dalam pengerjaannya.
Bupati Jember Hendy Siswanto di DPRD Jembee Selasa siang menjelaskan, terkait temuan anggaran covid senilai 107 milyar, BPK susah memanggil 33 orang pejabat untuk dimintai keterangan. Dari 33 orang tersebut, diketahui 9 sampai 10 orang diantaranya yang bertanggungjawab dalam realisasinya.
BPK lanjut Hendy, menilai 107 milyar tersebut hingga akhir tahun tidak ada pengesahan SPJ nya, tetapi uangnya juga tidak ada di rekening. Hendy mwnagku tidak tahu pasti duduk persoalannya, tetapi dirinya sempat mendengar informasi bahwa uang terswbut sudah dibayarkan kepada pihak ketiga.Tentang waktu pencairan anggaran 107 milyar tersebut Hendy mwngaku tidak tahu pasti, karena dirinya sudah meminta data tetapi sampai detik ini belum diberikan. Yang pasti setelah tanggal 31 Desember ternyata masih ada pekerjaan yang running, artinya masih ada transaksi.
(710 views)