Asyik Nongkrong, Ratusan Warga di RTH Balung Dibubarkan

Ratusan warga yang sedang asyik nongkrong di RTH Kecamatan Balung,Sabtu malam terpaksa dibubarkan oleh Polsek Balung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Kapolsek Balung, AKP Sunarto menjelaskan, pembubaran paksa kerumunan massa di RTH balung ini sudah yang ke tiga kalinya dilakukan oleh Polsek Balung. Namun, nyatanya mereka tetap datang dan berkerumun dan parahnya sebagaian dari mereka tidak memakai masker.

Untuk itulah, sesuai Surat Edaran Bupati Jember pihaknya membubarkan dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan semata-mata menjaga masyarakat Balung Sendiri agar terhindar dari covid-19, di mana untuk di Jember sendiri  kasusnya terus meningkat setiap harinya.

Lebih jauh Sunarto menjelaskan, terkait keberadaan pedagang di RTH balung, pihaknya tidak melarang total namun memberikan batas waktu yang ditoleransi dan wajib mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya kelonggaran yang diberikan, Sunarto berharap seluruh pedagang di RTH Balung memahami dan menaatinya.

(809 views)