Fakultas Hukum Universitas Jember bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Jember meluncurkan Posa Bantuan Hukum atau Posbankum Daring. Posbankum ini merupakan pengembangan dari layanan bantuan hukum FK Unej yang sudah ada di Kantor PN Jember.
Dekan FH Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan hingga 22 Juni 22 tercatat sudah ada 171 warga yang memanfaatkan layanan bantuan hukum FH Unej. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, di amana selama satu tahun hanya ada 173 pemohon.
Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, FH Unej akhirnya membuat inovasi berupa posbankum daring. Hal ini untuk mempermudah masyarakat menggunakan layanan tersebut di tengah pandemi covid-19, yang mengharuskan warga mengurangi mobilitas.
Bayu berharap, dengan adanya Posbankum daring ini, diharapkan akan makin banyak warga Jember dari kalangan kurang mampu yang tengah mengalami masalah hukum mendapatkan bantuan hukum. Tentunya tanpa harus melanggar protokol kesehatan.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, dalam posbankum daring ini ada beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, di antaranya konsultasi perubahan nama, pengajuan wali, proses adopsi anak, penetapan status kematian dan lainnya.
(685 views)