Wartawan Pemeras Juga Terlibat Kasus Curanmor

ME warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, oknum wartawan yang tertangkap polisi usai memeras narasumber 17 juta rupiah, ternyata juga terlibat kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Sumbersari.

Kapolsek Sumbersari, AKP Sugeng Piyanto menceritakan sekitar bulan Februari 2021, pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan mantan istri ME, bahwa sepeda motor atas nama anak korban diambil paksa oleh ME. Korban bersama putranya sudah berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong, namun tidak berhasil menapatkan motornya kembali.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Sumbersari. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya akhirnya polisi berhasil menangkap ME.

Hingga saat ini perkembangan penyidikan sudah memasuki proses pelimpahan tahap dua setelah berkas dinyatakan P21 dan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jember. Namun belum sempat melaksanakan pelimpahan tahap dua ternyata ME juga terjerat kasus pemerasan sehingga harus ditahan di Mapolres Jember……… sugeng

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, dalam melancarkan aksinya modus yang dilakukannya berbeda dengan kasus pemerasan yang menjeratnya saat ini. Dalam kasus yang ditangani Polsek Sumbersari ini, ME tidak mengaku-ngaku wartawan karena korbannya merupakan mantan istrinya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(767 views)