Komentar Kurang Pantas, Cabang Dinas Jatuhkan Sanksi Terhadap Guru SMKN 2

Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember Lumajang, menjatuhkan sanksi kepada salah satu guru SMKN 2 Jember, yang telah memberikan komentar tidak pantas tentang banser di wa group. Guru bersangkutan untuk sementara dimutasi sebagai staf kantor cabang dinas pendidikan dalam rangka pembinaan.

Kepala cabang dinas pendidikan Jawa Timur wilayah Jember Lumajang Mahrus Syamsul menjelaskan, memang pasca peristiwa tersebut guru bersangkutan sudah meminta maaf secara langsung kepada banser di kantor PC Ansor beberapa waktu lalu.

Namun secara internal dirinya juga memanggil guru tersebut, dan menjatuhkan sanksi. Untuk sementara guru tersebut dimutasi sebagai staf di kantor cabang dinas pendidikan dalam rangka pembinaan. Sebab menurut Mahrus, sebagai tenaga pendidik tidak pantas memberikan komentar seperti itu. 

Diberitakan sebelumnya salah seorang guru SMKN 2 Jember memberikan komentar di group WA yang dinilai menyinggung Banser NU, yang kemudian menimbulkan reaksi dari Banser untuk meminta klarifikasi. Atas peristiwa tersebut yang bersangkutan mendatangi kantor PC Ansor untuk meminta maaf kepada banser.

(866 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.