Geledah Rumah Pengedar Sabu, Polisi Temukan 8,6 Ton Getah Karet Curian

Unit Reskrim Polsek Sumberbaru menemukan ratusan sak getah karet seberat 8,6 ton diduga curian, saat menggerebek rumah terduga pengedar sabu berinisial MR, di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Minggu malam. Dalam kasus ini polisi menetapkan HR yang merupakan adik ipar dari MR sebagai tersangka.

Kapolsek Sumberbaru, AKP Facthur Rahman menceritakan, awalnya pihaknya melakukan pengembangan kasus sabu, dengan menggeledah rumah MR. Meski tidak berhasil menangkap MR , namun polisi menemukan barang bukti sabu seberat 8 gram di rumah MR.

Khawatir masih ada barang bukti lain yang disembunyikan MR, akhirnya polisi menggeledah beberapa tempat. Pada saat itu polisi menemukan kolam berisi 100 sak berisi getah karet milik HR yang merupakan adik ipar dari MR.

Polisi menduga ratusan sak getah karet itu hasil curian dari kebun PTPN XII afdeling Sumberayu. Untuk proses lebih lanjut, polisi mengamankan ratusan truk dan tersangka HR.

Lebih lanjut Fatchtur menjelaskan, berdasarkan penyidikan sementara, peran HR diduga sebagai penadah dari tersangka berinisial SL yang hingga saat ini masih DPO. Akibat perbuatannya HR dijerat pasal 362 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

(907 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.