Terbakar Cemburu, Pria di Balung Gorok Leher Mantan Pacar Istri

Setelah melakukan pengejaran selama tiga hari, akhirnya Unit Reskrim Polsek Balung, Senin malam berhasil meringkus HF, pelaku penggorokan leher Subangun warga Desa Karang Karangsemanding, Kecamatan Balung. HF nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu melihat korban kembali mendekati istrinya.

Kapolsek Balung AKP Sunarto menceritakan,  HF menikah secara Sirri dengan istrinya. Namun hanya bertahan beberapa bulan, HF ditinggal oleh istrinya. Selang beberapa hari kemudian, HF melihat korban mencoba mendekati istrinya.

Karena cemburu akhirnya Kamis tanggal 08 Mei 2021, HF menggorok leher korban saat melintas di jalan sepi dan rusak di desa setempat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian lehernya hingga harus dijahit sebanyak 16 jahitan.

Tiga hari pasca kejadian tersebut, akhirnya HF berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Kebonsari, Desa Balung Lor Balung Jember. HF mengaku selama tiga hari berpindah-pindah mulai dari Ambulu, Mayang, dan terkahir di Desa Gumelar Kecamatan Balung.

Lebih jauh Sunarto menjelaskan, tersangka dijerat pasal 338 juncto pasal 353 KUHP tentang percobaan pembunuhan yang terencana, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(940 views)