Takut Diputus, Pemuda di Sumberbaru Ancam Sebarkan Video Asusila Dengan Pacarnya

Diduga kuat menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur, seorang pemuda berinisial RD warga Kecamatan Sumberbaru ditangkap Unit Reskrim Polsek. Kasus ini terungkap setelah pihak pria mengancam akan menyebarkan video asusila dengan korban.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Susanto menceritakan, hubungan tersangka dengan korban memang putus nyambung. Hingga akhirnya korban kembali berencana memutuskan hubungannya dengan RD.
RD yang tidak ingin putus dengan korban melakukan beberapa upaya, salah satunya mengancam akan menyebarkan video asusila dengan korban. Ucapan RD kemudian diketahui oleh orang tua korban, yang langsung diklarifikasi kepada korban.
Pada saat itulah korban mengaku kepada orang tuanya bahwa sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan RD. Setelah mendengar pengakuan korban, orangtua korban langsung melaporkan RD ke Mapolsek Sumberbaru.
Lebih jauh Susanto menjelaskan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek. Meski tersangka mengancam akan menyebar video asusila dengan korban, namun polisi hingga saat ini belum menemukan alat bukti itu. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.

(949 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.