Kabupaten Jember akhirnya Senin malam memiliki perda APBD, setelah Senin malam DPRD Jember menggelar rapat paripurna penetapan APBD 2021. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur, maksimal 14 hari kerja.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjelaskan, pembahasan APBD 2021 dilakukan secara marathon siang malam bahkan dihari libur sekalipun. Apalagi pembahasan dihadiri langsung oleh bupati, sehingga proses berjalan cukup cepat. Sebab ketika ada koreksi yang perlu keputusan bupati, bisa langsung dilakukan saat itu juga.
Itqon memastikan DPRD tidak sekedar menyetujui begitu saja rancangan APBD yang diajukan oleh pemkab Jember. Hal ini terlihat dengan banyak sekali terjadi dinamika, baik ketika pembahasan oleh komisi dengan OPD, maupun pembahasan di badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkab Jember. Selanjutnya akan dilakukan fasilitasi oleh gubernur, dimana dalam aturan gubernur memikiki waktu maksimal 14 hari kerja.
Sementara bupati Jember Hendy Siswanto, mengapresiasi DPRD jember yang sudah bersedia kerja siang malam, untuk mempercepat pembahasan APBD. Menurut Hendy ini merupakan bentuk akselerasi yang dilakukan oleh Pemkab dan DPRD, sebab penetapan APBD Jember sudah sangat terlambat.
Hendy juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh masukan dari DPRD yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi. Masukan tersebut akan langsung dikoordinasikan dengan semua kepala OPD untuk dilaksanakan.
(708 views)