Oknum Dosen Universitas Jember yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, Kamis siang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Demikian yang disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari.
Kepada sejumlah wartawan Vita menjelaskan, terlapor diperiksa mulai pukul 09.00 hingga 13 wib. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menyimpulkan ada kesesuaian antara pengakuan korban dan terlapor. Meski demikian terlapor saat ini statusnya diperiksa sebagai saksi.
Hingga saat ini lanjut, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Menurut Vita dua alat bukti terkait dugaan kasus pencabulan ini sudah dinilai cukup.
Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan apakah nanti akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, karena masih akan mendalami BAP yang ada. Vita memastikan dalam pekan ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri, seorang oknum dosen salah satu PTN di Jember dilaporkan ke Mapolres Jember. Dalam melancarkan aksinya tersangka menyodorkan jurnal dan menawarkan terapi kanker payudara.
(745 views)