Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah pandemi covid-19, Polsek Mayang Minggu malam membongkar dan membakar properti lapangan bola kasti di Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang.
Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution menceritakan, sebelumnya pihaknya sudah membubarkan tiga kegiatan bola karti di tiga lokasi, salah satunya di Desa Tegalwaru. Minggu siang pihaknya mendengar informasi bahwa warga masih nekat bermain bola kasti sehingga kembali terjadi kerumunan massa.
Berbekal informasi tersebut, Polsek Mayang langsung turun ke lokasi menemui panitia pelaksana bola kasti tersebut. Setelah disepakti, akhirnya polisi langsung melakukan pembongkaran panggung dan membakar properti lapangan bola kasti tertsebut seperti baner dan baliho.
Kepada masyarakat Bejul mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat Kabupaten Jember saat ini kembali masuk zona orange. Ditambah masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sekala mikro diperpanjang hingga tanggal 19 April 2021 mendatang.
(751 views)