Terpergok mencuri sepeda motor di seputaran gedung DPRD Jember, IW warga Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang nyaris babak belur dihajar massa. Sementara satu tersangka lainnya hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menceritakan, Selasa malam, setelah berhasil merusak rumah kunci motor korban menggunakan kunci T, IW berupaya membawa kabur hasil curiannya. Beruntung aksi tersangka diketahui oleh sejumlah warga, hingga akhirnya IW berhasi ditangkap.
Sementara satu tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri ke arah selatan. Polisi berusaha melakukan pengejaran, namun akhirnya kehilangan jejak sesampainya di Kecamatan Ajung. Lebih lanjut Fran menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, sebuah kunci T, sebuah dompek, dan alat pembuka kunci otomatis. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(860 views)