Pemkab Belum Ajukan Ijin Mendagri Terkait Pendefinitifan Kepala OPD

Hingga saat ini pemkab Jember belum mengajukan ijin tertulis mendagri, untuk mendefinitifkan kepala OPD. Sehingga selama satu bulan terakhir, seluruh pejabat di Jember masih berstatus pelaksana tugas atau Plt.

Plt kepala BKPSDM Sukowinarno mengaku bekum mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari bupati, untuk mengajukan ijin tertulis mendagri. Sebab memang sesuai aturan batas waktu jabatan Plt maksimal selama 3 bulan, sehingga masih ada waktu hingga 2 bulan kedepan.

Tetapi memang ada beberapa hal tehnis yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan ijin kepada mendagri. Diantaranya perlu dilakukan assesment untuk pejabat eselon 3 dan 4 sebelum didefinitifkan, serta lelang jabatan untuk eselon 2. Tetapi khusus lelang jabatan, bisa juga dilakukan setelah adanya pejabat definitif, tergantung petunjuk bupati.

Lebih jauh Sukowinarno menjelaskan, beberapa minggu terakhir pemkab Jember masih fokus menyelesaikan APBD 2021 yang sudah sangat terlambat. Dirinya berencana akan berkoordinasi dengan bupati, setelah APBD disetujui gubernur dan sudah bisa dijalankan.

(819 views)