Warga Bisa Adukan Masalah Kelistrikan di Rumah Melalui ListriQu

Untuk mempercepat penangangan masalah kelistrikan di rumah pelanggarn, PT PLN UP3 Jember bersama Haleyora Power dan AKLI Jember meluncurkan aplikasi ListriQu. Dengan adanya layanan tersebut diharapkan dapat menekan bencana kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik.

Manajer PT PLN UP3 Jember Hamzah kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pengaduan masalah kelistrikan di rumah pelanggan di Kabupaten Jember cukup tinggi. Selama bulan Februari 2021 saja ada 10 ribu pengaduan maslah ke listrikan yang masuk ke PLN UP3 Jember.

Padahal lanjut Hamzah, kewenangan secara teknis yang dimiliki PLN hanya terbatas dari tiang listrik ke KWh meter. Sementara dari KWh meter ke dalam rumah pelanggan sudah bukan kewenangan PLN. Karena itulah Hamzah berharap dengan adanya aplikasi ListriQu bisa menjawab persoalan yang dialami pelanggan.

Hal senada disampaikan Ketua AKLI DPC Jember Syamanta Novan. Menurut Novan ListriQu ini mengedepankan transparansi pembiayaan, material yang berkualitas dan tenaga yang tersertifikasi. Novan berharap dengan adanya ListriQu dapat menekan terjadinya kecelakaan akibat korsleting listrik, salah satunya kebakaran. Dari data yang diterima dalam tiga tahun terakhir sudah terjadi 413 kebakaran akibat korsleting listrik.

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi tersebut, dapat dengan cepat menerima pelayanan masalah kelistrikan. Sebab sistem nantinya akan mencari teknisi yang terdekat dengan lokasi yang mengadukan.

Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi berharap PLN UP3 Jember berkoordinasi dengan Bupati Jember mengupayakan pemerataan layanan listrik di Kabupaten Jember. Sebab hingga saat ini masih ada sekitar 400 KK di Kecamatan Silo yang belum menikmati listrik. Padahal listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan primer.

(783 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.