PKB Minta Polemik KUA PPAS Segera Diakhiri

Ketua DPC PKB Jember HM. Ayub Junaedi, minta polemik KUA PPAS yang akhir-akhir ini berkembang segera diakhiri. Sebab kondisi Jember sedang tidak normal, sehingga butuh dukungan semua pihak untuk segera menuntaskannya.

Ayub menilai sikap PDI Perjuangan menolak membahas KUA PPAS tidak salah. Sebab sesuai undang-undang pemilu bupati dilarang melakukan pergeseran pejabar 6 bulan sebelum dan sesudah pilkada. Apa yang dilakukan PDI Perjuangan untuk menjalankan fungsi kontrol legislatif kepada eksekutif.

Namun disisi lain, masyarakat sangat butuh APBD segera disahkan. Apalagi tersirat Gubernur yang hadir di Jember saat pelantikan bupati beberapa waktu lalu, juga memerintahkan kepada bupati agar APBD Jember segera dituntaskan. Sementara dalam aturan, KSOTK 2021 merupakan syarat mutlak dimulainya pembahasan APBD 2021.

Tentu kondisi ini menjadi dilema bagi bupati. Disatu sisi ada perintah pimpinan dan harapan besar masyarakat, disisi lain aturan melarang bupati melakukan langkah yang menjadi dasar dimulainya pembahasan APBD. Sebagai jalan tengah PKB minta polemik KUA PPAS diakhiri, tetapi bupati dan pimpinan DPRD segera konsultasi kepada gubernur tentang apa yang terjadi di Jember. Jika memang gubernur mengijinkan, maka fungsi kontrol dewan lebih baik dilakukan dalam pembahasan.

Sebelumnya PDI Perjuangan menyatakan menolak ikut dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2021, sebelum bupati mendapatkan ijin tertulis kemendagri, terkait pergeseran jabatan di lingkungan pemkab Jember. 

(664 views)