Bupati Akan pindah Lokasi Pelayanan dan Kembalikan Kewenangan PTSP

Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu PTSP, berencana melakukan penambahan tim tehnis, dan perpindahan lokasi pelayanan, untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarajat.

Menurut plt kepala PTSP Jember Arief Tjahyono usai hearing bersama DPRD Rabu siang, hari ini sudah ada MoU antara bupati dengan Ombudsmen Jawa Timur, untuk melakukan penambahan aparatur sipil.negara dan pemindahan lokasi pelayanan.

Memang seharusnya lanjut Aroef, harus ada 12 tim tehnis dqri nerbagai OPD berkwmtor di PTSP, untuk memudahkan pelayanan. Sedangkan untuk lokasi pelayanan, rencana akan dipindahkqn ke gedung bekas Jember Medical Centre. Sebab dilokasi saat ini banyak keluhan tentang area parkir yang kurang memadai.

Lebih jauh Arief menjelaskan, pertanggal 15 Maret lalu bupati sudah mengembalikan seluruh kewenangan yang sebelumnya ada di bupati kepada PTSP. Ada sekitar 59 jenis perijinan dan 3 non perijinan, yang sudah di delegasikan oleh bupati langsung kepada PTSP.

(602 views)