Dengan keputusan mendemisionerkan seluruh pejabat pemkab untuj melaksanakan KSOTK 2021, maka APBD Jember sepenuhnya ada ditangan bupati. Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Jember Hermanto Rohman.
Hermanto melihat keputusan mendemisionerkan seluruh pejabat, untuk menyingkirakan para pejabat strategis yang tidak sejalan dengan bupati. Langkah ini diambil sebagai upaya bupati untuk mempercepat penyusunan APBD 2021, yang saat ini sudah terlambat.
Bupati sebenarnya bisa saja membahas penyusunan APBD dengan para pejabat definitif, yang dikukuhkannya kembali untuk penyesuaian SOTK 2021. Tetapi mungkin saja bupati melihat para pejabat ini berpotensi menghambat, sehingga jika di demisionerkan semua maka APBD 2021 sepenuhnya menjadi kewenangan bupati.
Sebelumnya Hermanto menilai, keputusan bupati mendemisionerkan seluruh pejabat tidak salah, hanya saja kurang tepat. Mestinya menurut Hermanto, bupati cukup mengukuhkan kembali pejabat definitif yang sudah sesuai KSOTK 2021, dan hanya mengangkat Plt untuk pos jabatan baru yang sebelumnya tidak ada.
(500 views)