Pansus Covid 19 DPRD Jember sampai detik ini tidak pernah tahu rencana kerja dan pertanggung jawaban penggunaan dana refokusing covid. Sehingga wajar jika pansus mencurigai ada indikasi penyelewengan.
Wakil ketua pansus covid DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo menjelaskan, pihaknya minta satgas covid segera menyampaikan rencana kerja dan pertanggungjawaban anggarannya. Sebab dana refokusing tersebut sudah digunakan, namun sampai saat ini satgas belum pernah bisa memberikan penjelasan secara rinci pertanggungjawabannya.
Anggaran refokusing covid di kabupaten Jember lanjut Edi, terbilang sangat besar jika dibandingkan daerah lainnya secara nasional. Belum lagi bantuan dari pihak ketiga yang informasinya belum tercatat secara baik. Tentu karena menggunakan uang rakyat dan pihak ketiga, penggunaan dana tersebut harus dilaporkan sebagai pertanggungjawaban.
Sebelumnya diperoleh informasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI, melakukan audit dan menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya Pengadaan ribuan tenda yang belum terdistribusi, pajak restaurant senilai 800 juta belum dibayar, serta pengadaan sembako yang dikerjakan rekanan jasa kontruksi.
(487 views)