Kasus Suami Bunuh Istri di Bangsalsari Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus dugaan pembunuhan Buni oleh suaminya sendiri berinisial SL warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari bakal memasuki babak baru setelah berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jember. Rabu siang terdakwa beserta barang buktinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.

Kuasa hukum terdakwa, Naniek Sugiarti kepada sejumlah wartawan menjelaskan, setelah  berkas yang dikirm penyidik kepolisian dinyatakan lengkap atau p21oleh jaksa, polisi melakukan pelimpahan tahap dua atau pelimpahan terdakwa dan barang buktinya. Selanjutnya tinggal menunggu kapan kasus tersebut akan disidangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember.

Sementara ini lanjut Naniek, pihaknya masih belum menentukan langkah apa yang akan dilakukan untuk membela terdakwa di persidangan. Sebab pihaknya bersama tim kuasa hukum lainnya akan melihat terlebih dahulu perkembangan proses pemeriksaan saksi di persiangan, apakah meringankan atau memberatkan.

Diberitakan sebelumnya, Buni warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari tewas dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial SL. Pembunuhan tersebut berawal dari cekcok setelah tersangka menyarankan kakak korban yang masih nikah sirri agar menikah secara resmi.

(709 views)