Ribuan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Seputaran Kampus

Petugas Gabungan Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Muspika Sumbersari dan Gugus Tugas Covid-19 Jember, Sabtu siang menggelar operasi yustisi di Jalan Jawa Kecamatan Sumbersari. Dalam operasi kali ini ada 1.434 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia.

Paur Subbag Bin Ops Bagops Polres Jember, Iptu M Lutfi menyampaikan, setiap hari pihaknya menggelar operasi yustisi secara berpindah-pindah dan untuk hari ini digelar di Jalan Jawa Kecamatan Sumbersari. Mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 operasi yustisi kali ini berhasil menjaring 1.434 pelanggar protokol kesehatan.

Lutfi merinci dari 1.434 pelanggar tersebut, 572 orang sanksi sosial, 89 orang dikenakan denda oleh hakim sebesar Rp 30 ribu per orang, 361 orang teguran tertulis, dan 412 orang teguran lisan. Menurut Lutfi saat para pelanggar ditanya alasannya beragam, mulai dari kurang nyaman jika memakai masker, jarak tempuh perjalanan dekat, hingga beralasan lupa.

Ada juga pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai secara benar. Lutfi menilai dari tingginya pelanggar protokol kesehatan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan mulaui dari mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker masih rendah.

 

(745 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.