Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kaliwates mengungkap bahwa MA seorang pemuda yang terpergok mencuri kotak amal di Masjid Al Ikhlas terletak di Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates, juga pernah mencuri ponsel di wilayah hukum Kaliwates.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Iptu Setyono Budi menyampaikan, aksi tersangka saat tertangkap basah oleh warga saat merusak kotak amal di Masjid Al Ikhlas. Ternyata merupakan aksi tersangka yang kedua setelah juga mencuri kotak amal di masjid lain.
Bahkan setelah terus dikembangkan tersangka mengaku juga pernah mencuri ponsel di wilayah hukum Polsek Kaliwates. Hari ini korban pencurian ponsel itu sudah membuat laporan di Mapolsek Kaliwates. Sementara untuk barang bukti berupa ponsel hingga saat ini masih proses pencarian, sebab sudah dijual kepada penadahnya oleh tersangka.
(655 views)
