Korban Pemukulan Sampai Hari Ini Belum Lapor BK DPRD

Badan Kehormatan DPRD Jember hingga hari ini belum menerima laporan dari siapapun, terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Jember Imron Baihaqi terhadap ketua RT 4 Cluster Gardenia Bernady Land.

Ketua BK DPRD Jember Hamim menjelaskan, Badan Kehormatan DPRD hanya bisa melakukan proses terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran, jika ada laporan dari masyarakat khususnya korban. Berbeda dengan pelanggaran etik di internal, bisa diproses cukup dengan disposisi pimpinan DPRD.

Terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Jember lanjut Hamim, pihaknya tidak bisa melakukan proses apapun. Sebab sejauh ini belum ada laporan masuk ke BK. Meski sedang ditangani pihak kepolisian, Hamim berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara korban pemukulan Dodik Wahyu Riyanto mengatakan, awalnya dirinya akan melapor ke BK DPRF Jember hari ini. Namun karena masih ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, rencana tersebut dibatalkan. Dodik mengaku akan kembali berunding dengan warga, terkait waktu untuk lapor ke DPRD.

 

(653 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.