Yosi Martha selaku kuasa hukum Dodik Wahyu Riyanto, warga bernady land korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Jember Imron Baihaqi, mengungkap fakta lain yang disampaikan dalam laporannya kepada BK DPRD, DPW dan DPP PPP.
Yosi melalui telefon selularnya menceritakan, berdasarkan keterangan kliennya yang kemudian dituangkan dalam surat pengaduan ke BK DPRD, ternyata sudah sejak lama warga setempat membicarakan pelaku, yang sering berkunjung dan pulang malam di salahsatu rumah kontrakan. Sehingga kliennya sebagai ketua RT, sekitar bulan agustus lalu sempat menegurnya.
Saat itu yang bersangkutan mengaku sudah nikah siri dengan pengontrak rumah. Namun ketika diminta menunjukkan bukti-buktinya, hingga kasus pemukulan tersebut terjadi pelaku tidak pernah bisa menunjukkannya. Yosi menduga kasus pemukulan tersebut merupakan puncak dari peristiwa-peristiwa sebelumnya.
Sementara Imron Baihaqi ketika dikonfirmasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya, menolak berkomentar. Imron menyarankan wartawan konfirmasi melalui ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, yang menurutnya untuk media sudah di pasrahkan kepada David.
(791 views)
