Dua Begal Asal Lumajang Tertangkap Massa di Jombang

Dua pelaku begal berinisial FY dan MH warga Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Rabu sore tertangkap warga usai merampas paksa satu unit Ponsel dan sejumlah uang milik seorang perangkat desa Wiringinagung Kamilia Usman, di jalan barat pasar Pondok Jeruk Desa Wringinagung Kecamatan Jombang. Beruntung beberapa saat kemudian anggota Polsek Jombang mendatangi TKP mengamankan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Jombang Aipda Andrianto Widodo menceritakan, awalnya kedua pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya kedua pelaku menghampiri korban dan mengancam dengan sebilah senjata tajam agar menyerahkan sepeda motor dan sebuah tas yang dibawanya.

Beruntung aksi kedua pelaku ini diketahui warga setempat yang kemudian dikejar beramai-ramai. Tidak butuh waktu lama warga berhasil mengamankan kedua pelaku. Warga yang tersulut emosi langsung memukul kedua pelaku sebelum akhirnya diamankan anggota Polsek Jombang.

Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian dengan kekerasan karena terhimpit masalah ekonomi. Kedua tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa TKP.

Lebih lanjut Andrianto menjelaskan, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit ponsel dan uang tunai 1,5 juta rupiah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

 

 

(802 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.