Dispendik hingga hari ini belum melakukan pencairan anggaran beasiswa, karena bukan masuk kategori pengeluaran wajib dan memgikat. Hal ini disampaikan sekretaris komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, usai melakukan sidak ke dispendik Senin siang.
Edi mengaku mendapat pengaduan dari masyarakat, yang menyatakan bahwa beasiswa masih belum cair. Karena itu komisi D mendatangi dispendik untuk meminta penjelasan. Dan hasilnya ternyata memang dispendik belum mencairkan, karena masih akan menunggu penetapan APBD 2021.
Berdasarkan penjelasan kadispendik lanjut Edi, beberapa waktu lalu memangvada perintah dari bupati untuk mencairkan. Namun karena belum memiliki kewenangan mencairkan anggaran, kadispendik belum berani mencairkan karena khawatir akan menimbulkan persoalan hukum dibelakang hari.
Memang menurut Edi, progam beasiswa bukan masuk kategori belanja rutin, wajib dan mengikat. Sehingga untuk pencairannya harus menunggu APBD ditetapkan.. Beasiswa tidak bisa dicairkan dengan dasar perkada, apalagi perbup mendahului APBD.
(850 views)