Direktur Utama Perumdam Tirta Pandhalungan Ady Setyawan mengaku siap diberhentikan kapanpun, dan berjanji tidak akan melakukan perlawanan. Hal ini disampaikan Ady dalam hearing bersama komisi C DPRD Jember Kamis siang.
Dalam.hearing tersebut ketua komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, mempertanyakan keabsahan penunjukan kembali Ady Setyawan sebagai dirut Perumdam Tirta Pandhalungan oleh bupati Faida, dengan menggunakan dasar rekomendasi dewan pengawas. Dimana dewan pengawas menilai capaian kinerja Ady setyawan sejak tahun 2017 hingga 2021 cukup baik.
Padahal menurut David, dewan pengawas tidak terbuka kepada masyarakat, hanya melaporkan pengawasannya kepada bupati. Sementara bupati hingga detik ini belum memberikan laporan keterangan pertanggung jawaban atau LKPJ 2020. Sehingga darimana masyarakat dan dewan bisa tahu capaian kinerja Ady Setyawan.
Dengan masa jabatan bupati Faida yang tinggal beberapa hari tersebut lanjut David, seharusnya dewas Perumdam tidak merekomendasikan penunjukan kembali dirut definitif kepada bupati. Apalagi mestinya penunjukan dirut Perumdam mestinya dilakukan melalui proses open bidding.
Sementara menurut dirut Perumdam Tirta Pandhalungan Ady Setyawan, dirinya tidak pernah minta-minta bupati menunjuknya kembali sebagai dirut, karena dirinya paham hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan bupati.
Jika memang kinerjanya dinilai tidak baik, pasca dilantik nanti bupati terpilih bisa melakukan rapat tinjauan manajemen, dan melakukan pemberhentian terhadap dirimya. Ady juga berjanji jika dirinya diminta berhenti.oleh bupati baru, dirinya tidak akan melakukan perlawanan.
(792 views)