Cekcok Batas Tanah, Warga Mayang Bacok Kerabatnya Sendiri

Diduga kuat karena persoalan batas tanah, SR warga Desa Tegal Waru Kecamatan Mayang nekat membacok Ahmad warga Desa Seputih Kecamatan Mayang. Akibat perbuatannya tersangka harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Mayang Iptu Bejoel Nasution menceritakan, hari Sabtu siang lalu, saat korban sedang mencari rumput di sawahnya yang terletak di Desa Seputih secara tak sengaja berpapasan dengan tersangka. Saat itulah kembali terlibat cekcok masalah batas tanah yang berujung korban mendorong tersangka hingga terjatuh.

Diduga tidak terima, tersangka langsung bangkit membacokkan arit yang dibawanya kepada korban. Meski korban sempat menghindar namun bacokan yang kedua berhasil mengenai kepala korban. Akibat kejadian tersebut korban harus dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan. Untuk tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Mayang.

Lebih lanjut Bejoel menjelaskan, antara korban dengan tersangka masih memiliki ikatan kekeluargaan, hanya saja sering terlibat perselisihan gara-gara batas tanah.Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(677 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.