Meski belum mendapatkan SK Pengguna Anggaran dari bupati, direktur RSD Subandi dan Kalisat terpaksa ambil resiko memakai SK direktur sebagai dasar pencairan anggaran. Sementara RSD Balung memakai dana talangan, sebab tidak berani mencairkan dana apapun.
Direktur RSD Subandi Hendro Sulistyo menjelaskan, saat ini RSD Subandi merupakan badan layanan umum atau BLU, sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian meski belum mengantongi SK pengguna anggaran dari bupati, sebagai direktur dirinya mencairkan anggaran operasional rumah sakit.
Saat ini anggaran gaji karyawan dan operasional rutin rumah sakit seperti biaya listrik sudah dicairkan. Hendro mengaku terpaksa mengambil resiko tersebut, karena jika tidak dibayar tentu aliran listrik akan diputus dan akan berdampak berhentinya layanan rumah sakit. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh direktur RSD Kalisat.
Berbeda dengan RSD Subandi, RSD Balung yang juga merupakan rumah sakit milik pemkab Jember, memilih menggunakan dana talangan. Menurut direktur RSD Balung Nafisa, dirinya belum berani mencairkan anggaran. Namun untuk biaya penting seperti makan minum pasien tentu tidak bisa ditunda, sehingga dirinya sejak awal Januari lalu menggunakan dana talangan.
Sedangkan untuk biaya listrik dan biaya operasional lainnya, sampai saat ini dirinya masih kebingungan. Yang bisa dilakukan hanya meminta penundaan pembayaran kepada pihak ketiga, seperti suplier obat dan PLN. Nafisa juga akan berkoordinasi dengan RSD Subandi, karena dirinya juga baru tahu jika pencairan anggaran bisa menggunakan SK direktur.
(845 views)